Adsense Indonesia
Follow Indonesiabaru on Twitter

Senin, 11 Januari 2010

Karbon Monoksida: Ancaman di Tambang Bawah Tanah

SCSR
SCSR

Karbon monoksida (CO) adalah gas beracun mematikan yang perlu diwaspadai di tambang bawah tanah.

Indera manusia sulit mendeteksi keberadaan gas ini karena sifatnya yang tak berbau dan tak berasa. Karbon monoksida terbentuk dari pembakaran yang tidak sempurna karena kurangnya kadar oksigen.

Di tambang bawah tanah, gas ini timbul akibat emisi pembuangan alat-alat berbahan bakar BBM atau gas sisa hasil peledakan. Karbon monoksida dalam jumlah besar akan dihasilkan ketika terjadi kebakaran bawah tanah.

Karbon monoksida bersifat racun karena hemoglobin dalam darah lebih mudah mengikat gas ini dibanding oksigen. Dalam satu literatur disebutkan bahwa hemoglobin mengikat karbon monoksida 230 kali lebih mudah daripada oksigen.

Akibat darah yang justru mengangkut CO, maka suplai oksigen ke organ vital menjadi berkurang. Salah satu organ yang peka adalah otak. Kekurangan oksigen pada otak dapat menyebabkan kerusakan otak hingga mengantar pada kematian.

Berikut adalah gejala akibat keracunan karbon monoksida dalam berbagai konsentrasi:

  • 35 ppm (0.0035%) Pusing jika terdedah lebih dari 6 jam
  • 100 ppm (0.01%) Pusing jika terdedah lebih dari 2 jam
  • 200 ppm (0.02%) Pusing dalam rentang 2-3 jam
  • 400 ppm (0.04%) Pusing hebat dalam rentang 1-2 jam
  • 1,600 ppm (0.16%) Pusing dalam 45 menit. Tak sadar dalam 2 jam.
  • 3,200 ppm (0.32%) Pusing dalam rentang 5-10 menit. Kematian dalam 30 menit.
  • 6,400 ppm (0.64%) Pusing dalam waktu 1-2 menit. Kematian kurang dari 20 menit.
  • 12,800 ppm (1.28%) Tak sadar dalam 2-3 tarikan napas. Kematian dalam 3 menit.
Refuge Chamber
Refuge Chamber

Untuk melindungi pekerja tambang bawah tanah dari resiko keracunan gas ini, mereka dilengkapi dengan alat yang dinamakan Self-Contained Self-Rescuer (SCSR). Saat diaktifkan, alat ini mampu menyediakan oksigen selagi si pekerja mencari jalan keluar.

Selama di dalam tambang, SCSR tidak boleh terpisah dari pekerja. Biasanya alat ini dicantelkan di pinggang, bersebelahan dengan batere lampu kepala.

Selain SCSR, perusahaan juga diwajibkan menyediakan refuge chamber (ruang pengungsian). Refuge chamber berbentuk mirip kontainer yang dapat menampung belasan hingga beberapa puluh orang.

Alat ini mempunyai sistem pensuplai oksigen plus cadangan makanan dan P3K, bahkan toilet. Pekerja yang terjebak dapat berlindung disana hingga tim penolong datang.

Pengukuran kadar karbon monoksida juga diperlukan setelah peledakan. Pengukuran dilakukan untuk memastikan pekerjaan selanjutnya dapat dilakukan dengan aman tanpa ancaman keracunan.

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

manusia gda yang sempurna, jadi mohon maaf kalo ada kekurangan, jd mhon berikan komentar buat blog ini biar bisa membangun..