Adsense Indonesia
Follow Indonesiabaru on Twitter

Kamis, 19 November 2009

Mining, Pertambangan

Ilmu Pertambangan merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, study kelayakan, persiapan penambangan, penambangan, pengolahan dan penjualan mineral-mineral atau batuan yang memiliki arti ekonomis (berharga). Pertambangan bisa juga diartikan sebagai kegiatan, teknologi dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan sampai pemasaran.

a. Pertambangan Rakyat yaitu usaha pertambangan bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau gotong royong dengan peralatan sederhana untuk mata pencaharian sendiri.

b. Pertambangan skala kecil yaitu kegiatan usaha pertambangan yang dikelola oleh masyarakat setempat maupun koperasi unit desa (KUD).

c. Pertambangan tanpa izin (PETI) yaitu pertambangan yang diusahakan tanpa dilindungi izin yang syah seperti pertambangan liar.

Pekerjaan utama seorang ahli tambang adalah membebaskan dan mengambil mineral-mineral serta batuan yang mempunyai arti ekonomis dari batuan induknya kemudian membawanya kepermukaan bumi untuk dimanfaatkan. Adapun kegiatan-kegiatan dasar penambangan sendiri terdiri dari pembongkaran, pemuatan dan pengangkutan. Untuk melaksanakan tugas utama tersebut dengan sempurna ternyata harus pula melakukan pekerjaan-pekerjaan tambahan atau pendukung antara lain jalan, disposal, stockpile, drainase, jenjang, reklamasi, keselamatan dan kesehatan kerja begitu juga dengan pemeliharaan.

Skema Kegiatan Pertambangan adalah sebagai berikut :

mining

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

manusia gda yang sempurna, jadi mohon maaf kalo ada kekurangan, jd mhon berikan komentar buat blog ini biar bisa membangun..